Kerugian tersebut dialami pemilik lagu 'Tak Lekang Oleh Waktu' itu lantaran, beberapa promo album baru Kerispatih 'Semua Tentang Cinta' banyak yang dibatalkan.
"Kerugian jelas ada, sejak 26 Januari kontrak berhenti. Selain itu, tur 30 kota yang dimulai bulan Februari terpaksa dicancel karena harus menyelesaikan imej Sammy dulu,"kata Badai ditemui di kantor Nagaswara, Jl Johar, kawasan Menteng, Jakarta Pusat belum lama ini.
Mengenai denda yang akan dikenakan pada Sammy senilai Rp500 juta, manajer Kerispatih Ingga mengatakan hal itu tidak bersifat memaksakan.
"Surat yang dikeluarkan itu hanya draft dan belum dipaksakan, terbukti hingga kini itu belum ditandatangani Sammy. Sebenanya denda 500 juta kalau terlibat narkoba, itu adalah untuk membuat efek takut buatr personel Kerispatih,"tambah Ingga. (alt/nsq)






Print
Kirim Artikel









